
Hakikat Pendidikan Umum
Pendidikan merupakan suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk membentuk dan mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan oleh dirinya sendiri, masyarakat, bangsa, dan negaranya. Pendidikan diarahkan untuk mampu untuk mampu menghasilkan manusia yang unggul secara intelektual, anggun secara moral, kompeten dan menguasai IPTEK serta memiliki komitmen tinggi untuk berbagai peran sosial. Tujuan sisitem pendidikan nasional di indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang kuat dan mandiri, serta tanggung jaab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Menurut Depdiknas RI pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Menurut UU Nomor 2 tahun 1989 pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional. Pendidikan nasioanal menempatkan jenis-jenis pendidikan atas beberapa kategori, yaitu:
- Satuan Pendidikan;
- Jalur Pendidikan;
- Jenis Pendidikan; dan
- Jenjang pendidikan.
Satuan Pendidikan dilihat dari kegiatan belajar mengaar (KBM) yaitu;
- Pendidikan di dalam sekolah (pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan); dan
- Pendidikan Luar Sekolah (pendidikan yang diselenggarakan diluar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar dan tidak harus berjenjang serta berkesinambungan).
Satuan Pendidikan dilihat dari jenisnya yaitu:
- Pendidikan Umum (pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan);
- Pendidikan Kejuruan (pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu);
- Pendidikan Luar Biasa (pendidikan yang khusus diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik atau mental);
- Pendidikan Kedinasan (pendidikan yang berusaha meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan untuk pegawai atau calon pegawai suatu departemen atau lembaga pemerintah Nondepartemen);
- Pendidikan Keagamaan (pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan khusus tentang pengajaran agama yang bersangkutan);
- Pendidikan Akademik (pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan); dan
- Pendidikan Profesional (pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian ertentu).
Satuan Pendidikan dilihat dari jenjang pendidikannya yaitu:
- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD);
- Sekolah Dasar (SD);
- Sekolah Menengah Pertama (SMP);
- Sekolah Menengah Atas (SMA); dan
- Perguruan Tinggi (UNIVERSITAS)
Sistem Pendidikan Nasional menetapkan kewajiban yang harus dijalankan oleh Perguruan Tinggi (UNIVERSITAS) di Indonesia adalah Tri Darma yaitu:
- Pendidikan dan Pengajaran;
- Penelitian dan Pengembangan; dan
- Pengabdian kepada masyarakat.
Perguruan Tinggi (UNIVERSITAS) harus menghasilkan lulusan yang memiliki:
- Kemampuan Personal (komitmen yang tinggi pada nilai-nilai ketuhanan; memiliki sikap, tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang Maha Esa; memiliki pengetahuan, wawasan, dan pandangan yang jauh kedepan; memiliki kepekaan dan tanggap terhadap masalah-masalah yang ada dalam kehidupan masyarakat).
- Kemampuan Akademis (memiliki kemampuan berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan; memiliki penguasaan terhadap peralatan analisis maupun berpikir logis, kritis, sistematis, dan analitis; memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi; memiliki kemampuan menawarkan berbagai alternatif pemecahan masalah yang dihadapi dalam kehidupan masyarakat).
- Kemampuan Profesional (memiliki pengetahuan yang mendalam sebagai ahli bidang profesinya dan memiliki keterampilan yang tinggi dalam bidang profesinya).
Berdasarkan pemahaman diatas, maka Pendidikan Umum adalah pondasi dari segala sesuatu yang berkenaan dengan pendidikan dasar dan pengalaman di Perguruan Tinggi, meliputi: Pengetahuan, Keterampilan, Perilaku, dan nilai-nilai yang didapatkan dari pelajaran komunikasi, Matematika, Ilmu Pengetahuan Sosial, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Humanisme. Pendidikan umum tidak dibatasi oleh disiplin ilmu, Pendidikan Umum menghormati pertalian antar ilmu Pengetahuan, Pendidikan Umum mengembangkan proses kognitif dalam berfikir yang sangat diperlukan dalam proses belajar efektif dan mandiri. Pendidikan Umum menyediakan kesempatann bagi Mahasiswa untuk:
- Berfikir logis, kritis, dan kreatif;
- berkomunikasi secara efektif baik lisan maupun tulisan;
- membaca secara eksentif dan berprespektif;
- menelusuri nilai moral dan estetik, relasi sosial, dan berfikir kritis dalam hal kemanusiaan;
- mengerti pentingnya institusi sosial, etika, norma dan mengerti bagaimana individu mempengaruhi kejadian dan fungsi dalam institusi;
- menghargai ekspresi kreatif dan estetik dan jjuga pengaruhnya pada individu dan budaaya;
- mengekspresikan, mendefinisikan dan mendalami secara logis, pertanyaan-pertanyaan tentang segala sesuatu dalam matematika;
- menggunakan teknologi komputer untuk berkomuniksi dan menyelesaikan masalah;
- mendapatkan fakta, konsep, dan prinsip-prinsip Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial dalam menerapkan proses ilmiah dalam fenomena alam;
- dapat mengartikan pentingnya kesehatan dan nilai-nilai kehidupan manusia; dan
- memanifestasikan komitmen untuk belajar selama hidupnya.
Makna-makna esensial yang diberikan Pendidikan Umum adalah sebagai berikut:
- Makna symbolic (kemampuan memakai simbol-simbol Bahasa dan Matematika, serta simbol-simbol dalam bahasa isyarat, makna simbol dalam upacara-upacara, tanda-tanda kebesaran, dan lain sebagainya);
- Makna Empiris (kemampuan memaknai benda-benda alam, hayati, dan manusia dengan mengembangka kemampuan teoritik, konseptual, analitik, generalisasi berdasarkan fakta-fakta dan kenyataan yang dapat diamati):
- Makna Esthetics (kemampuan memaknai seni keindahan dan kehalusan serta keunikannya);
- Makna Ethics (kemampuan membedakan dan memaknai baik dan buruk);
- Makna Synoptic (kemampuan berfikir untuk membedakan mana yang benar dan salah, kemampuan berempati, dan simpati); dan
- Kemampuan Synoptic (kemampuan memakai agama, filsafat hidup dan hal-hal yang berkaitan dengan spirituan, serta memaknai sejarah).
Sebagai pendidikan, Pendidikan umum uga dirancang dengan tuuan tertentu. Tujuan Pendidikan Umum tersebut adalah sebagi berikut:
- mengembangkan pola tingkah laku seseorang untuk mengatur kehidupan pribadi dan bermasyarakat berdasarkan prinsip-prinsip etika yang sejalan dengan ide demokrasi;
- berpartisipasi secra aktif selaku warga negara yang terdidik dan bertanggung jawab dalam memecahkan masalah sosial ekonomi dan politik yang terjadi dalam masyarakat, negara, dan bangsa;
- menyadari untuk saling ketergantungan sebagai bagian dari masyarakat dunia dan bertanggung jawab sebagai pribadi untuk menggalang pengertian dan perdamaian antar bangsa;
- memaknai fenomena lingkungan alam dimana seseorang membiasakan berfikir ilmiah, baik dalam menghadapi masalah pribadi maupun masyarakat serta menghargai implikasi hasil penemuan ilmiah untuk kesejahteraan manusia;
- memahami ide-ide orang lain dan menyampaikan ide-ide sendiri secara efektif;
- menjaga emosi secara serasi dan memuaskan untuk keseimbangan dalam masyarakat;
- memelihasa dan meningkatkan kesehatan sendiri dan bekerja sama secara aktif dan cerdas dalam memecahkan masalah-masalah kesehatan masyarakat;
- memahami dan menikmati kesusastraan, seni lukis, musik, dan hasil kebudayaan lainya sebagai ekspresi pengalaman pribadi maupun masyarakat dan berperan serta dalam batas-batas tertentu dalam kegiatan kreatif;
- mencari dan mengenali ilmu pengetahuan serta sikap sebagai dasar kehidupan keluarga yang lebih berbahagia dan memuaskan;
- memilih pekerjaan yang lebih berguna secara sosial dan lebih memuaskan secara pribadi yang memungkinkan menyalurkannya dengan penuh minat sesuai dengan kemampuan; dan
- mencari dan menggunakan keterampilan serta terbiasa menggunakan pikiran yang kritis dan konstruktif.
Hakikat Pendidikan Nilai
Salah satu tujuan Pendidikan Umum adalah mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan sosial peserta didik untuk dapat hidup bersama dalam suatu masyarakat sehingga nilai-nilai yang mendukung keterampilan sosial individu harus ditanamkan sedemikian rupa didalam Pendidikan Umum.
Anggota masyarakat akan terus mengalami proses penanaman nilai-nilai mulai dari bayi, anak-anak, remaja, dewasa, maupun pada saat seseorang berada usia lanjut hingga akhir masa hidupnya. Proses penanaman nilai-nilai terjadi pada diri seseorang disebut Sosialisasi.. Sosialisasi didefinisikan sebagai suatu proses penanaman nilai-nilai pada seorang idividu agar dapat berperan dalam masyarakat dengan baik.Nilai-nilai yang ditanamkan meliputi nilai bersikap, bertindak, berperilaku dan berperasaan yang sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat. Ia diharapkan mampu memiliki nilai-nilai sosial dan budaya yang dapat menaga keserasian, kebersamaan dan keberlanjutan kehidupan sosial dan budanyanya. Sosialisasi dijalankan oleh agen sosial seperti keluarga, sekolah, kelompok pertemanan, media masa dan lain-lain.
Pendidikan Nilai mencakup: budi pekerti, nilai, norma, dan moral yang bersumber pada kesadaran hidup yang berpusat pada alam pikiran Sesuai dengan kodratnya sebagai makhluk Tuhan yang bebas merdeka, didalam diri manusia terdapat kemerdekaan untuk memilih nilai dan norma yang dijadikan pedoman berperilaku dalam hidup bersama dengan manusia lain.
Nilai adalah gagasan atau konsep yang dipandang penting dalam hidup (Ide) dan dipandang sebagai pedoman hidup (Phyco Spiritual). Nilai berhubungan dengan kegiatan manusia dalam memberikan makna terhadap sesuatu yang ada dalam hidupnya. Seperti pemaknaan atas segala sesuatu yang di anggap baik atau tidak baik, berguan atau tidak berguna, penting atau tidak penting, dan benar atau tidak benar.
Nilai memiliki Polaritas dan Hierarki. Polaritas berarti menampilkan diri dalam dua aspek yaitu: Positif dan Negatif. Hierarki tersusun secara bergradasi atau bertingkat dari nilai yang tertinggi (utama) sampai nilai yang terendah (tidak utama). Manusia menganggap sesuatu yang bernilai, karena merasa memerlukannya atau menghargainya. Dengan akal dan budinya manusia menilai dunia dan alam sekitarnya untuk memperoleh kepuasan diri baik dalam memperoleh apa yang diperlukan, apa yang menguntungkan, atau apa yang menimburkan kepuasan baginya. Manusia sebagai subek budaya, maka denga cipta, rasa, karsa, iman, dan karyanya menghasilkan di dalam masyarakat benuk-bentuk budaya yang membuktikan keberadaan manusia dalam kebersamaan dimana semua bentuk budaya mengandung nilai. Nilai yang menjadi pegangan hidup seseorang terdiri dari:
- Etika (suatu nilai yang mengatur seseorang atau kelompok dalam bertingkah laku dan bertindak sosial);
- Estetika (nilai yang menggambarkan keindahan); dan
- Moral.
Hakikat Pendidikan Nilai dalam Pendidikan Umum
Salah satu tujuan Pendidikan Umum adalah mengembangan nilai-nilai dan keterampilan sosial. Nilai sosial sangat penting, karena menjadi pedoman bertingkah laku terhadap sesama, sehingga dapat diterima dalam masyarakat. Banyak pakar pendidikan memaknai Pendidikan Umum sebagai Pendidikan Nilai (value education), sebagian lain merujuk Pendidikan Umum sebagai pendidikan kepribadian (personality uducation), pendidikan karakter (character building), pendidikan kewarganegaraan dan lain sebagainya.
0 Response to "Ilmu Sosial Budaya Dasar dalam Perspektif Pendidikan Umum"
Post a Comment